kpu-bantenprov.go.id - 30 November 2019. Pada hari jumat dan sabtu, tanggal 28-29 November 2019 KPU Provinsi Banten memfasilitasi Inspektorat KPU RI untuk mereview Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan serentak 2020. Kegiatan Review RKB Pemilihan Serentak 2020 ini dihadiri oleh 4 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Serentak tahun 2020 di Lingkungan KPU Provinsi Banten, antara lain KPU Kota Cilegon, KPU Kabupaten Pandeglang, KPU Kabupaten Serang, dan KPU Kota Tangerang Selatan.
Perwakilan KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Anggota KPU Divisi Perencanaan, Sekretaris, Kasubag Program dan Data dan Operator. Sedangkan Tim dari Inspektorat KPU RI terdiri dari Dody Eka Marfinda selaku Pengendali Teknis, Ummi Salamah selaku Ketua Tim, Andartua Sinaga dan Ridwan Julianto selaku Anggota Tim. Kegiatan Review RKB Pemilihan Serentak di KPU Provinsi Banten ini juga dihadiri oleh Septo Kalnadi Sekretaris KPU Provinsi Banten dan Adiwijaya Bhakti Inspektur KPU Republik Indonesia.
Kegiatan Review RKB Pemilihan Serentak 2020 ini bertujuan untuk memastikan semua dokumen perencanaan dan penganggaran bisa sesuai dengan aturan. Selain itu, review juga untuk mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisien serta memenuhi aspek kewajaran, agar perencanaan dan penganggaran bisa dilaksanakan secara baik dan optimal sehingga penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2020 khususnya di wilayah Provinsi Banten dapat berjalan dengan baik. Secara keseluruhan kegiatan review RKB Pemilihan Serentak 2020 yang melibatkan 4 KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Serentak tahun 2020 di Lingkungan KPU Provinsi Banten berjalan dengan lancar karena kooperatifnya KPU Kabupaten/Kota dalam menyajikan data.
Jl. Syekh Nawawi Al Bantani
Kel. Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya
Kota Serang - Banten
Telp/Fax (0254)-216106
Email: [email protected]