Ketua dan Anggota KPU Banten menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Tangerang di ruang rapat KPU Banten, Rabu (11/07/2018). Rombongan terdiri dari 5 orang Anggota Komisi I antara lain Ahmad Deden Fauzi, H. TB. Masyur Abu Bakar, Supardi, Wawan Setiawan, dan H. Mustaya Hasyim.
Maksud kedatangan mereka, seperti disampaikan Fauzi, Anggota Komisi I, merupakan bentuk jalinan silaturahmi antar lembaga. Selain itu, dirinya mengatakan bahwa banyak persoalan yang ingin didiskusikan, terutama menyangkut daftar pemilih.
“Berangkat dari banyak hal yang terjadi di lapangan. Pertama, mungkin yang berkaitan dengan persoalan data seperti DPS, DPT, dan sebagainya. Ini kalau kita perhatikan dari tahun ke tahun, dari pilkada ke pilkada, dari pemilu ke pemilu, ini menjadi persoalan yang sangat kompleks,” jelas Fauzi.
Fauzi mengakui bahwa terkait persoalan data pemilih dirinya tidak tahu apa yang menjadi acuan data KPU. Kalau misalnya mengacu pada data yang dipunyai Disdukcapil, dia berpendapat, itu masih memiliki banyak kekurangan. Menurutnya, hanya 30 persen data yang benar-benar valid. Sisanya, 70 persen data kependudukan masih kabur. “Itu di Kota Tangerang. Dan saya meyakini itu terjadi di kota-kota yang lain,”ucapnya.
Oleh karena itu, menurut Fauzi, jika data di Kota Tangerang saja masih belum valid, maka implikasinya akan merambat ke data Provinsi Banten. Sebab itu Fauzi mempertanyakan, bagaimana proses penetapan data untuk DPS dan DPT. “Karena secara teknis, kita menghendaki segala sesuatunya berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Fauzi.
Menanggapi pertanyaan Fauzi mengenai mekanisme pendataan data pemilih, Wahyul Furqon, Ketua KPU Banten tidak menampik bahwa persoalan data memang menjadi potensi persoalan yang tidak pernah selesai. Namun menurutnya persoalan data pemilih sebetulnya sederhana. Seringkali masyarakat kita abai. Misalnya, ketika ada yang meninggal itu tidak lapor, sehingga data tersebut terabaikan.
Untuk itu, kata Wahyul, KPU telah melakukan upaya pendataan sebelum Daftar Pemilih Tetap itu ditetapkan. “Sebelum penetapan DPT, itu DPS. Kemudian yang pertama itu kita menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), kemudian ada Coklit serentak,” ucap Wahyul.
“Itu semua untuk memastikan. Kita memiliki petugas Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih) yang langsung datang ke rumah-rumah. Tujuannya untuk memastikan, terutama kita tidak ingin dalam pemilu ada orang mati lalu hidup lagi,” tambahnya.
Karena itu, ujarnya, KPU melakukan rapat koordinasi terintegrasi dengan berbagai stakeholder. Dengan Disdukcapil, Dinas Pendidikan , dan TNI- Polri. Hal ini sebagai upaya KPU untuk mematangkan data-data tersebut. “Karena sekali lagi, bahwa kualitas demokrasi, kualitas pemilu, akan berhasil ketika proses pemutakhiran data itu baik. Karena itu, kita juga melibatkan semua stakeholder itu,” ucap Wahyul.
“Seperti penetapan DPS pemilu, itu kita umumkan dan tempel di tempat-tempat strategis. Tujuannya tidak lain agar masyarakat tahu namanya sudah terdaftar dalam DPS atau belum. Di samping itu, untuk persoalan data pemilih ini kita juga membuka posko pengaduan. Di setiap PPS, di KPU Kabupaten Kota di Banten itu kita buka posko pengaduan. Tujuannya adalah untuk menyisir masyarakat yang belum masuk DPS,”tambahnya.
Bahkan, menurutnya, saat acara sosialisasi pemutakhiran data pemilih hari minggu lalu yang diadakan oleh KPU Banten di Alun-alun Barat Kota Serang, KPU juga membuka posko-posko aduan. “Ini cara-cara yang kami lakukan untuk menyisir masyarakat yang belum masuk daftar pemilih sementara,” pungkas Wahyul.
Jl. Syekh Nawawi Al Bantani
Kel. Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya
Kota Serang - Banten
Telp/Fax (0254)-216106
Email: humas.kpubanten@gmail.com