• Beranda
  • Profil
    • Sekilas Provinsi Banten
    • Visi dan Misi
    • Profil Komisioner
    • Tugas dan Wewenang
    • Struktur Organisasi KPU Provinsi Banten dari Masa ke Masa
  • PPID
    • Profil PPID
    • Regulasi
    • Informasi Berkala
      • Pofil Badan Publik
      • Pelayanan Informasi Publik
      • Profil Anggota KPU Provinsi Banten Periode 2018-2023
      • Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
      • Informasi Data Program Kegiatan dan Anggaran KPU Provinsi Banten
      • SK KPU Provinsi Banten Yang Mengikat Bagi Publik
      • Ketentuan
      • S.O.P
    • Informasi Serta Merta
      • Gugatan dan Putusan PHPU Pilgub Banten
      • Gugatan dan Putusan Perselisihan Pencalonan Anggota DPRD Provinsi Banten
      • Gugatan dan Putusan PHPU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019
      • Gugatan PHPU Pemilu Legislatif Tahun 2019 Kabupaten/Kota/Provinsi
      • Jawaban Termohon Dalam PHPU Pemilu Legislatif Tahun 2019 Provinsi Banten
      • Putusan Mahkamah Konstitusi PHPU Pemilu Legislatif Tahun 2019
      • Putusan Lain-lain
    • Informasi Setiap Saat
      • Dokumen Pendukung, Risalah Rapat dan Kajian
      • Renstra KPU Provinsi Banten
      • Pedoman Pengelolaan Organisasi
      • Pedoman Kepegawaian
      • Pedoman Pengelolaan Administrasi
      • Pedoman Pengelolaan Keuangan
      • Surat-surat Perjanjian
      • Data Statistik
      • Data Inventaris Barang Milik Negara
      • Pemutakhiran Data Pemilih
      • Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden
      • Kampanye
      • Pelaporan Dana Kampanye
      • Penetapan Perolehan Suara Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019
      • Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih
      • Tingkat Partisipasi Pemilih
      • Pilkada Banten Tahun 2017
      • Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi Pemilu Tahun 2009
      • Pilkada Banten Tahun 2006
    • FORMULIR PPID
      • Secara Elektronik
      • Secara Manual
    • Tingkat Kepuasan Pelayanan Data PPID
    • Biaya Informasi
  • Rumah Pintar Pemilu
  • JDIH
  • Unduh
  • Disabilitas
    • Regulasi Pemilu
    • Penyelenggara Pemilu
    • Peserta Pemilu
    • Tahapan Pemilu
    • Hasil Pemilu
    • Sistem Pemilu
    • Data Pemilih Disabilitas
  • Galeri
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
  • Info
    • INFO HASIL PEMILU 2019
    • Pilkada 2017
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • Kontak Kami

KPU Banten Bahas Target Tingkat Partisipasi Masyarakat dengan Empat KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pilkada Serentak tahun 2020

Twitter

rapat penetapan target tingkat parmasSebagai langkah awal dalam merencanakan program, kerja kegiatan Sosialisasi pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak tahun 2020, pada hari Selasa (22/10) Komisi Provinsi Banten mengumpulkan KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak tahun 2020 (Kab. Serang, Kab. Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan).

Acara yang dibuka oleh Masudi selaku Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu diawali dengan penyampaian keberhasilan KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu Serentak tahun 2020.

“Bertolak dari meningkatnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu tahun 2019, KPU Banten mendorong adanya penetapan target tingkat partisipasi pada Pilkada Serentak tahun 2020. Perlu ada kesamaan target partisipasi masyarakat, semula ada diskusi kecil yakni apa kita serahkan kepada KPU kabupaten/ kota atau kita bersama-sama dalam menetapkan tingkat parmas, dengan pertimbangan dinamika politiklokal, ” terang Masudi.

Masudi menambahkan, perlu ada usaha bersama untuk mencapai titik /target tingkat partisipasi diangka berapa, karena di Pilkada ada banyak variabelnya, bukan hanya soal partisipasi, tetapi juga terkait metode sosialisasi yang efekti.

“Pertama kita akan membahas target tingkat partisipasi masyarakat, kedua membahas persiapan awal pencalonan  kepala daerah utamanya tahapan pencalon perseorangan”, jelas Masudi.

Lebih lanjut Masudi berharap pada pertemuan ini akan menghasilkan kesepakatan bersama mengenai target tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak tahun 2020.

“Capaian tingkat partisipasi masyarakat ditiap Pilkada tidak terlalu tinggi, kenapa rendah, apa variabel yang mempengaruhinya, jangan sampai menjadi sorotan ke KPU bahwa KPU gagal meningkatkan partisipasinya. Kita bisa mengidentifdikasi apa masalahnya sehingga angkanya tidak menggembirakan,” pungkas Masudi.

Jalannya Rapat kemudian dipandu oleh Eka Satialaksmana selaku Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Banten.

“Yang ingin kita jajaki pada kesempatan ini berkaitan dengan beberapa agenda menjelang penyelenggaraan Pilkada di empat KPU kabupaten/ kota, khususnya divisi sosdiklih parmas antara lain terkait partisipasi pemilih, berkaitan dengan launching Pilkada, serta kaitan dengan pembuatan maskot dan jingle,  termasuk akan disampaikan rencana sosialisasi di Pilkada setidaknya sampai akhir tahun ini,” terang Eka Satialaksmana.

Berkaca dari Pemilu 2019, target tidak mungkin sebesar target tingkat partisipasi pada pemilu 2019, kita harap ada peningkatan. Kita mempertimbangkan aspek teknis, aspek penyelenggaraan, maka berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itu yakni Pilkada 2015  sebesar 57,22%,Pilgub 2017 61,68%, maka kami di tahun 2020 target bisa mencapai 75%.

“Rasionalisasi di angka 75% ini angka yang pas”, terang Eka Satialaksmana.

Selain membahas target tingkat partisipasi masyarakat, Eka Satialaksmana menjelaskan  bahwa KPU Banten meminta kepada KPU kabupaten/kota untuk menggelar launching Pilkada Serentak pada rentang waktu tanggal 30 November sampai dengan tanggal 10 Desember 2019, untuk ditingkat Provinsi KPU Banten berencana menggelar ekspose kesiapan Pilkada.

“KPU Banten diawal Desember 2019 akan menggelar ekspose kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 dengan mengundang Stakeholder serta dinas instansi terkait seperti Kepala Daerah, TNI/Polri, Penyelenggara Pemilu serta Organisasi Masyarakat, ini untuk mengetahui kesiapan penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Banten’” terang Eka.

Pada kesempatan tersebut, KPU Banten juga membahas mengenai persiapan KPU Kabupaten/kota dalam tahapan penetapan miniumal dukungan calon perseorangan dalam Pilkada Serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2019

Berita Terkini

KPU Banten dan DPD GMNI Banten Sosialisasikan Pemilihan Serentak 2020

Motto Pilkada Tangerang Selatan: Pilkada Berbudaya, Tangsel Berdaya

KPU Banten dan KAHMI MD Serang Sosialisasikan Pemilihan 2020

Pramono: Pilkada yang baik prinsipnya predictable procedure unpredictable result

LAUNCHING PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERANG TAHUN 2020

Pengurus Aisyiyah Kab Serang Gelar Sosialisasi Bersama KPU Banten

Review Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Serentak 2020 di 4 Kabupaten/Kota

Tentang KPU Banten

  • Sekilas Provinsi Banten
  • Visi dan Misi
  • Profil Komisioner

Publikasi

  • Berita Media
  • Berita Terkini
  • Unduh
  • Galeri Video
  • Lensa KPU Banten

Layanan Publik

  • Pengaduan Masyarakat
  • Informasi Publik
  • Kontak Kami

Info Kontak

Jl. Syekh Nawawi Al Bantani
Kel. Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya
Kota Serang - Banten
Telp/Fax (0254)-216106
Email: [email protected]

  • Beranda
  • Regulasi
  • Berita Media
  • Pengumuman
  • Kontak Kami
Copyright © 2019 KPU Provinsi Banten
Berita